Perumusan dan Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perumusan dan Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ~ Peristiwa Rengasdengklok telah mengubah jalan pikiran Soekarno Hatta. Mereka telah menyetujui bahwa Proklamasi Kemerdekaan harus segera dikumandangkan. Soekarno dan Hatta tiba di Jakarta pada pukul 23.00.

Ilustrasi suasana perumusan teks proklamasi [image by vidio.com], 
Setelah singgah di rumah masing-masing, mereka langsung menuju rumah kediaman Laksamada Maeda. Hal ini dilakukan karena pertemuan Soekarno dengan Mayjen Nishimura dalam rangka membahas Proklamasi Kemerdekaan yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 tidak membuahkan hasil.

Soekarno baru sadar bahwa berbicara dengan penjajah tidak ada gunanya. Nishimura melarang Soekarno dan Hatta untuk melaksanakan rapat PPKI dalam rangka melaksanakan Proklamasi Kemerdekaan.

Pertemuan di rumah Laksamana Maeda dianggap tempat yang aman dari ancaman tindakan militer Jepang karena Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat. Di kediaman Maeda itulah rumusan teks proklamasi disusun. Hadir dalam pertemuan itu Sukarni, Mbah Diro, dan B.M.Diah dari golongan pemuda yang menyaksikan perumusan teks proklamasi.

Semula golongan pemuda menyodorkan teks proklamasi yang keras nadanya dan karena itu rapat tidak menyetujui. Berdasarkan pembicaraan antara Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo, diperoleh rumusan teks proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno yang berbunyi:


Setelah teks proklamasi selesai disusun, muncul permasalahan tentang siapa yang harus menandatangani teks tersebut. Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia. Namun, dari golongan muda Sukarni mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno yang nantinya membacakan teks proklamasi tersebut. Usul tersebut didasari bahwa Soekarno dan Hatta merupakan dwitunggal yang pengaruhnya cukup besar di mata rakyat Indonesia. Usul Sukarni kemudian diterima dan Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi tersebut, disertai perubahan-perubahan yang disetujui bersama.

Terdapat tiga perubahan pada naskah tersebut dari yang semula berupa tulisan tangan Soekarno, dengan naskah yang telah diketik oleh Sayuti Melik. Perubahan-perubahan itu adalah sebagai berikut.
  1. Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”.
  2. Konsep “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”.
  3. Tulisan “Djakarta 17-08-‘05”, diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 Tahoen ‘05”.
  4. Setelah selesai diketik, naskah teks proklamasi tersebut ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, dengan bunyi berikut ini.

Sumber : IPS Untuk SMP/MTs kelas VIII/ Rogers Pakpahan, Losina Purnastuti, Aman, Ignatius Kingkin T. ; editor, Arna Asna Annisa, Ika Setyarini, Indah Mayasari P., Nur Fidiyati.—Jakarta : Pusat Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2010.

0 Response to "Perumusan dan Penyusunan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia"

Post a Comment