- Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Chuo Sangi In).
- Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
- Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
- Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
Perdana Menteri Tojo [image by BALTYRA.com], |
Chuo Sangi In juga berhak mengajukan usul kepada Saiko Shikikan. Rapat-rapat Chuo Sangi In membahas pengembangan pemerintah militer, mempertinggi derajat rakyat, penanganan pendidikan dan penerangan, masalah ekonomi dan industri, kemakmuran dan bantuan sosial, serta kesehatan.
Keanggotaan Chuo Sangi In terdiri atas 43 orang, yaitu 23 orang diangkat oleh Saiko Shikikan, 18 orang dipilih oleh anggota Shu Sangi Kai, dan dua orang anggota yang diusulkan dari daerah Surakarta dan Yogyakarta. Anggota Chuo Sangi In dilantik pada tanggal 17 Oktober 1943 dengan ketua Ir. Soerkarno, serta wakilnya dua orang, yaitu M.A.A. Kusumo Utoyo dan Dr. Boentaran Martoatmodjo.
Chuo Sangi In dibentuk dengan tujuan agar ada perwakilan, baik bagi pihak Jepang maupun pihak Indonesia. Namun, agar tidak dimanfaatkan untuk perjuangan bangsa Indonesia, Chuo Sangi In mendapat pengawasan ketat dari pemerintah Jepang.
Dilihat dari segi perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan, keberadaan Chuo Sangi In memang tidak berarti banyak. Akan tetapi, keberadaan lembaga ini berguna bagi pertambahan wawasan pengalaman kaum nasionalis Indonesia.
Sumber : Cakrawala Sejarah 2 : untuk SMA / MA Kelas XI ( Program IPS ) / penulis, Wardaya ; editor, Sugiharti ; illustrator, Mulyanto .— Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
0 Response to "Tujuan Pembentukan Organisasi Chuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat) Pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia"
Post a Comment